JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM-BAN). Melaporkan dugaan korupsi Perusda Kemakmuran Kabupaten Mentawai Sumatera Barat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kasus dugaan korupsi Perusda Kemakmuran Mentawai sudah lama terjadi dan ada indikasi dugaan masuk angin oknum APH di daerah untuk itu kami yakinkan dengan melapor di Kejagung RI.
“kami akan pantau dan monitor, kami tidak segan untuk turun aksi damai mendukung Kejagung RI agar kasus ini terang benderang,” kata ketua umum LSM Ban Yunan Buwana, kepada wartawan minggu (24/24), sore tadi.
Sambung Yunan, dugaan kasus tersebut berawal adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Kemakmuran Kabupaten Mentawai sejak tahun 2017 -2022.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah mengucurkan dana segar senilai 20,3 milyar untuk Perusda, sungguh disayangkan dana sebesar tersebut. Tidak mampu dikelola dengan baik oleh para direksi perusda.
Alih-alih dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan pemasukan dan peningkatan pendapatan daerah, malah sebaliknya Perusda tersebut menjadi salah satu beban masalah yang sampai saat pasca lengsernya Bupati Yudas Sabaggalet pada tahun 2023 lalu.
“Perusda Kemakmuran Mentawai diduga telah merugikan keuangan negara, belum ada pihak pihak yang bertanggung jawab hingga saat ini,” tutur Yunan.
Dalam laporan Laporan Pengaduan Kekejaksaan Agung RI nomor : 008/LSM-BAN/Lapdu/III/2024 Tertanggal, 25 Maret 2024
“kami telah masukan laporan pengaduan terhadap Kejagung RI untuk segera ditindaklanjuti. Laporan tersebut, merupakan hasil investigasi yang berawal dari laporan masyarakat di daerah dilampirkan 2( dua) alat bukti pendukung yang sangat valid,” tandas Yunan.
Dugaan korupsi pada perusahaan daerah (Perusda ) Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut, diduga terjadi karena adanya kongkalingkong.
Para direksi beserta jajarannya bahkan disinyalir Dana Perusda tersebut menjadi Bancakan para elit di kabupaten Mentawai tersebut.
Dengan laporan kami tersebut tentunya akan mengurai benang kusut yang ada lantaran diduga banyak pihak yang akan ikut terseret dalam kasus. Pungkas Yunan, Bersambung....
(Tim)
0 Komentar