BANJARMASIN | Kodim 1007/Banjarmasin menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester II TA. 2024 di Aula Kodim 1007/Banjarmasin Senin, (25/11/24) Pagi. Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Sigit Purwoko, S.E.,M.M. yang diwakili Pasi Intel Kodim 1007/BanjarmasinMayor Cpm Djoni Hermanto.

Penyuluhan yang dipimpin oleh Rosna Wati Elfiani, SKM., M.M., Katim Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat (P2M) BNN Kota Banjarmasin ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota dan PNS Kodim 1007/Banjarmasin mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya yang dapat menyerang prajurit TNI.

Dalam sambutannya, Mayor Djoni Hermanto menegaskan pentingnya kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga dari peredaran gelap narkoba serta mematuhi kode etik dan kewajiban TNI.

Materi penyuluhan mencakup penjelasan tentang NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Pemberdayaan dan edukasi kepada keluarga juga menjadi kunci dalam pencegahan ini.

"Semoga dengan penyuluhan ini, seluruh prajurit dapat memahami dan menghindari bahaya narkoba," ujar Mayor Djoni. “Mari kita wujudkan lingkungan yang disiplin dan bebas dari narkoba demi menjaga integritas dan kehormatan satuan,” tambahnya.

Pendim 1007/Bjm