Right Button

Selamat Datang di Website LAPAN ANAM NEWS

Tambang Ilegal Semakin Menggila di Lubuk Alung

Padang Pariaman | Marak nya penambangan ilegal di Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman sudah menjadi rahasia umum, apabila ada indikasi penambangan ilegal yang dilakukan oleh para pengusaha nakal patut diduga kuat kegiatan ilegal tersebut pasti di bekingi oleh oknum aparat. Karena sangat mustahil perbuatan melawan hukum tersebut tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, Padang Pariaman Senin 4 Maret 2024.Hal inilah yang sepertinya terjadi secara masif dan terang-terangan yaitu penambangan sirtukil di daerah lubuk Alung kabupaten Padang pariaman.

Hal ini terjadi karena dipicu oleh kebutuhan material yang sangat banyak sampai jutaan kubik material sirtukil Untuk Proyek Strategis seperti pembangunan jalan Tol Padang -pekanbaru yang mana pembangunan tersebut sudah berjalan cukup lama.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media ini dalam menelusuri alur permainan Mafia tambang sirtukil ini cukup membuat awak media kerja ekstra keras, hal ini disebabkan oleh rapinya permainan para mafia tambang tersebut untuk melaksanakan kegiatan ilegal tersebut.

Informasi yang didapat melalui salah seorang penambang yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan bahwasanya modus untuk mensuplai matrial sirtukil tersebut tetap memakai legalitas yang resmi dan jelas IUP eksploitasinya karena user yang dalam hal ini adalah PT. HKI tidak menerima material yang tidak jelas asal usulnya alias ilegal.oleh karena itu para vendor PT. HKI tetap menjadikan bumper perusahaan tambang legal yang dalam hal ini kuat indikasinya adalah PT. GAPS Melalui perusahaan inilah diterbitkan PO oleh para vendor untuk mensuplai ke PT HKI lengkap bersama faktur beserta kelengkapan lainya, sedangkan lahan material sirtukil yang mereka garap tersebut keberadaanya diluar titik koordinat perusahaan tambang tersebut.

Hal inilah yang membuat para mafia tambang tersebut meraup keuntungan yang sangat luar biasa, karena sirtukil yang mereka gali dengan menggunakan alat berat tersebut sangat merusak ekosistim.

Demi memdapatkan keuntungan yang lebih besar lah para penambang dengan hitungan per mobil pembayaran nya.

Sementara diketahui mereka menjualnya ke vendor PT. HKI dengan hitungan puluhan ribu/kubikasi.

Hasil wawancara Ketua Media Online Indonesi Kota Padang dengan Sekda Kab. Padang Pariaman baru baru imi bahwasanya satuan polisi pamong praja sudah beliau perintahkan untuk menyurati Kasatpol PP sumatera barat sebagai Kasatgas untuk menyikapi informasi tersebut.

Namun anehnya ketika kasatpol PP Sumbar Irwan Dt. Nando yang dihubungi melalui selulernya mengatakan bahwasanya penambangan ilegal tersebut adalah kewenangan pihak aparat penegak hukum kepolisian.

Satpol PP Sumbar hanya berwenang menertibkam apabila diduga ada penambangan diluar titik koordinat yang dilakukan  oleh pemilik izin IUP yang sudah mengantongi izin lengkap. 

Hasil investigasi Ketua Media Online Indonesia yang terjadi di lapangan adalah seperti yang disampaikan oleh kasatpol PP tersebut bahwasanya para mafia tambang tersebut memakai izin IUP yang legal untuk bisa menyuplai ke PT.HKI. 

Praktek penambang di luar titik kordinat ini mereka memakai baju PT. GAPS namun faktanya PT. GAPS,sendiri tidak melakukan kegiatan eksploitasi di lokasi titik koordinat yang mereka punyai.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait aturan tentang perijjnan IUP serta sangsi sangsi yang di langgar oleh penambang nakal, Ketua Media Online Indonesia dan Penanggung Jawab Sumbar TV mencoba mengkonfirmasi perihal ini  kepada dinas pelayan terpadu satu pintu ( penanaman Modal ) Sumatera barat Adib Alfikri dan beliau sangat kaget dan mengatakan kepada para awak media akan segera menyampaikan ke  dinas ESDM Sumbar yang juga selaku OPD pengawasan dalam memantau para pemilik IUP yang telah diterbitkan sesuai dengan titik koordinatnya melakukan penambangan kalau terbukti mereka melakukan kecurangan dengan modus seperti yang di sampaikan para wartawan maka pihak terkait tidak akan segan-segan memberikan tindakan serta sanksi tegas bagi pemilik IUP yang terindikasi menjadi bumper kegiatan ilegal tersebut. 

Novrizal Ketua Media Online Indonesia Padang juga sudah berupaya hubungi Kepala Dinas ESDM Sumbar melalui Handpone dan WhatSaap terkait perihal ini, Kadis ESDM terkesan diam seribu bahasa tanpa menanggapi ataupun merespons konfirmasi awak media ini.

Kita akan tunggu ketegasan dari aparat pemerintah untuk membongkar skandal IUP BUMPER, Ujarnya. (Tim)

Bersambung,,,

Posting Komentar

0 Komentar