JAKARTA | Komite Nasional Pemuda Indonesia menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan tata cara ibadah shalat.
Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘amin’ begitu imam selesai membaca surat Al Fatihah.
Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres, sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.
DPP KNPI menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk dalam kategori penistaan agama. "Dilihat dari aspek hukum di duga sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada kamis desember 2023. Untuk meluruskan hal tersebut, Ketua Umum DPP KNPI meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi. "MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan salah satu bagian dari ajaran agama Islam,” jelas Presiden Pemuda Islam Dunia itu.
Dengan sikap seperti itu, kata Ketum DPP KNPI ini, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.
Mendukung seseorang sah sah saja, namun baiknya tidak sampai pada memunculkan narasi yang dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap seseorang, di mana dengan mudah melakukan dugaan pelecehan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tambah Tolub Sapaan Akrab Tantan Taufik Lubis yang juga Ketua NYC Indonesia
0 Komentar