Bukittinggi | Letnan Kolonel Laut (P) (Purn.) Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati selaku ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat periode 2021–2026. Datang ke kota jam gadang terkait issue incest yang melanda bumi jam gadang, Minggu 02 Juli 2023.

Datuak Nan Sati ini mengatakan bahwa kasus incest ini lebih parah dari legenda yang sangat melekat dan kental dengan masyarakat Minangkabau, yaitunya Malin Kundang.

"Malin Kundang hanya durhaka kepada orang tua (ibu-nya/red) dengan tidak mengakui sebagai orang tuanya. Sedangkan ini....." Terlihat mimik marah diwajah Purnawirawan Letkol Laut ini.

Menyikapi hal ini, ketua LKAAM Sumbar menyatakan dua opsi terkait dugaan kasus incest di kota kelahiran proklamator ini. 

"Yang pertama selaku Niniak Mamak saya menyarankan adanya perdamaian, indak Ado kusuik nan indak kasalasai dan indak Ado Karuah nan indak kajaniah. Yang kedua yaitunya menyelesaikannya dijalur hukum, karena kita Dimata hukum adalah sama," ungkap Dt. Nan Sati ini.

Basuihnya bukan untuk orang kurai saja, tapi menciderai ranah Minangkabau dan umat Islam. Apalagi Sumatera Barat ini kental dengan Adaik Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, lanjutnya.

Selanjutnya sebaiknya aib seseorang tidak boleh diumbar kepada orang lain, apalagi fitnah. Ingat fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Terang mantan walikota Padang dua periode ini dihadapan jurnalis.

Seandainya kasus ini memang ada, seharusnya sikap seorang publik figur seperti pepatah adat Minangkabau yaitunya Piciak Tungau dalam sarawa, lanjutnya.

Terkait yang dilakukan masyarakat Kurai Limo Jorong, yaitunya pelaporan kepada APH, Fauzi Bahar menyikapinya itu adalah suatu jalan hukum, tapi alangkah lebih baiknya Restorasi Justis dilakukan dalam hal ini, harapnya.

Dan dalam hal ini saya selaku ketua LKAAM Sumbar menyatakan sangat prihatin dengan kasus yang menghebohkan dan mencederai Minangkabau ini, saya harapkan Niniak Mamak kurai agar segera menyurati LKAAM Bukitinggi dan LKAAM Sumatera Barat. tutupnya.


(iing chaiang)